Zaman Kumpeni

Saya merasa benar-benar tersanjung saat mendapat kesempatan menjadi pemandu bedah buku “Fatwa dan Resolusi Jihad” gubahan Kyai Agus Sunyoto, walau keterampilan komunikasi saya terbukti kacau balau dan berbagai kendala saat diskusi berlangsung, paparan Beliau mengenai beberapa fakta sejarah Indonesia yang perlu disholehkan (baca: diluruskan) membuka ketidakhtahuan kita atas sejarah bangsa kita sendiri, utamanya dari perspektif muslim Nusantara.

Diskusi selengkapnya dapat disimak di sini.

Buku ini secara garis besar membahas perjuangan masyarakat muslim di Perang Kemerdekaan Indonesia, mulai dari masa VOC, masa politik etis, kependudukan Jepang, dan pasca deklarasi kemerdekaan di awal Orde Lama. Resistensi rakyat dalam perjuangan terhadap pemerintah kolonial banyak dibangun oleh komunitas keagamaan, menggambarkan bagaimana agama adalah identitas sosial yang mudah dibeli, tapi mahal dijual.

Tulisan saya ini akan mencoba mengikuti alur kronologis yang sama serta ditambahkan beberapa perspektif lain yang saya rasa cukup relevan, kemudian dibagi dalam beberapa artikel terpisah.

 

Zaman Kumpeni (bagian pertama)

 

VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) adalah perusahaan terbesar dalam catatan sejarah. VOC memonopoli perdangagan berbagai komoditi di berbagai sektor: perkebunan, pertanian, pertambangan, dan senjata di kepulauan [yang akhirnya menjadi] Indonesia. Keberadaan VOC awalnya adalah serikat dagang biasa yang didirikan di Pelabuhan Sunda Kelapa setelah Perang Banten pada 1619.

Nusantara sedari dulu punya banyak pelabuhan [milik] kerajaan serta pedagang dari berbagai asal dan tujuan, VOC adalah serikat dagang Belanda yang menggantikan posisi serikat dagang Portugis sebagai serikat dagang besar dari Eropa di Samudra Hindia, utamanya di ujung barat laut Jawa, Makassar, Banda, dan Bangka. Tarik-ulur wilayah antara Belanda, Inggris, dan Portugis di Nusantara sendiri berlangsung hingga abad 19 di berbagai kesempatan.

 

VOC banyak bekerja sama dengan tuan tanah di berbagai daerah dengan tujuan utama untuk meredam resistensi rakyat dan mempermudah manajemen. Bentuk kerja sama ini juga banyak diterapkan di beberapa koloni Eropa seperti India, Bengal, dan Malaka. Kemirip-miripan antara aristokrasi Eropa dan monarki di Nusantara dijadikan sebagai modal awal kerja sama ini. Daerah lain seperti Amerika dan barangay Pasifik memiliki agenda lain seperti pembebasan perbudakan dan gospel. Dua agenda ini tidak terlalu menjual buat Nusantara, karena perbudakan sudah tidak lagi dipraktekkan dan lingkup monarki mempraktekkan identitas agama yang kental di kerajaan yang kebanyakan beridentitas Islam.

Resistensi rakyat muncul saat VOC hendak mencaplok tanah umat: daerah yang digunakan secara kolektif oleh lingkup monarki dan masyarakat, utamanya sejak awal abad 18. Sebut saja Pangeran Diponegoro, Sultan Badaruddin II, [Ahmad] Pattimura Matulessy dan Imam Bonjol. Resistensi seperti ini terjadi di berbagai daerah namun hanya sedikit yang terekam, utamanya karena rekam terlulis penguasaan daerah hanya ditulis oleh pihak VOC [saat menang], juga skriptur non-latin tidak banyak ditemukan. VOC memilih untuk melakukan ekspansi wilayah kendalinya disebabkan persaingan koloni antara Belanda, Inggris (Melaka), dan Spanyol (Filipina)

Konflik bersenjata VOC menjadi lebih sering sejak senapan portabel ukuran personal dengan peluru berselongsong banyak diproduksi. Kebanyakan daerah di Nusantara hanya menggunakan senjata tajam untuk engagement jarak dekat dan meriam mortir yang ditempatkan di benteng untuk jarak jauh. Senapan memberikan alternatif untuk jarak dekat dan menengah dan desain meriam yang lebih portabel memungkinkan artileri menempati posisi yang lebih strategis, mengingat alternatif lain seperti panah tidak begitu efektif di jarak yang sama pada topologi Nusantara yang didominasi hutan tropis.

 

Aktivitas VOC di tanah yang telah dikontrol berbentuk pembukaan perkebunan cash crop, pembangunan fasilitas irigiasi dan transportasi, penerbitan mata uang, dan segregasi pemukiman berdasarkan ras: pribumi, Asia non-pribumi, dan Eropa. Ras pribumi ditempatkan sebagai pekerja kasar, ras Cina dan Indo-Arab berperan sebagai perantara dagang daerahnya masing-masing, bangsa Eropa berperan sebagai administratur di berbagai institusi.

Populasi Islam sedari dulu sudah memiliki identitas rasial yang campur aduk antara pribumi, Cina oritental, dan Indo-Arab, sehingga populasi Islam biasanya meluber dari daerah pemukiman yang ditentukan. Demikian, populasinya memiliki ruang gerak yang lebih luas di dearah urban dibandingkan umat agama lain (selain Protestan) karena kedekatan dengan kepala daerah tradisional. Hal ini bisa dilihat di pusat-pusat kota di Jawa dapat ditemui Gereja Protestan, Masjid, dan kantor-kantor administrasi publik.

Populasi agama lain mencari teduh di daerah sub-urban dan rural. Gereja Katolik dan klenteng biasanya baru bisa ditemui di pemukiman hasil segregasi. Pura [dan kuil] Hindu mengikuti situs-situs kunonya yang kini berada di luar daerah urban, begitu pula wihara Budha yang lebih terseklusi. Populasi Islam yang bekerja sebagai petani mendirikan pemukiman di daerah rural, sering ditemukan pesantren [dan masjidnya] terletak di dekat pasar tradisional dan pendopo desa berfungsi sebagai hub komunitas rural.

Segregasi ini bertahan cukup lama, karena tiap komunitas mendapat ruang aktivitas masing-masing. Konflik bersenjata dari rakyat yang kadang terjadi kemudian, dikarenakan ketidaksetujuan terhadap rencana penggunaan lahan, dinilai sebagai pemberontakan terhadap administratur publik. Penjajahan di Nusantara oleh bangsa Eropa lebih berwarna kolonial, ketimbang genosida seperti di Amerika atau modernisasi sepeti di Asia Timur.

Kepentingan luar negeri selain perdagangan juga tidak sepenuhnya dikekang, seperti orang yang hendak berhaji masih dapat turut kapal dagang, walaupun terdapat catatan bahwa beberapa kapal ditenggelamkan di Samudra Hindia dalam beberapa kesempatan. Pedagang dari luar daerah relatif bebas bersliweran asal komoditas yang dibawa bukan jenis komoditas yang dikontrol.

 

Supremasi kumpeni VOC sebagai administratur di Nusantara berakhir saat cikal-bakal Perang Dunia I mulai bergejolak. Di tahun 1880-an, komoditas yang dibawa dari koloni sudah tidak memiliki harga yang tinggi dan ambisi pendirian negara pan-Eropa muncul dari beberapa kerajaan di Eropa. Perlahan model perusahaan serikat dagang berhenti dan digantikan model pemerintah kolonial Hindia-Belanda.

Berlanjut ke Bagian 2: Koloni dan Politik Etis

 

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *